Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Amin AK Minta Stabilitas Ekonomi dan Mitigasi Risiko Jadi Prasyarat Redenominasi Rupiah

Desi Rossilawati
Selasa, 11 November 2025 | 11:35 WIB
Bagikan
Amin AK Minta Stabilitas Ekonomi dan Mitigasi Risiko Jadi Prasyarat Redenominasi Rupiah

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, berpandangan bahwa wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana kebijakan redenominasi rupiah perlu ditempatkan sebagai agenda teknis-strategis jangka menengah.

Amin Ak memandang, tujuan redenominasi rupiah diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, memperkuat kredibilitas mata uang, serta menyederhanakan transaksi ekonomi di masa mendatang.

Namun demikian, Ia menegaskan, bahwa redenominasi bukan sekadar penghapusan digit nol, melainkan kebijakan struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi, dan mitigasi dampak sosial-ekonomi secara komprehensif.

Kemenkeu harus berkoordinasi intens dengan Bank Indonesia agar kebijakan ini terukur dan mampu meminimalisir risiko sosial ekonomi di masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa,(11/11/2025).

Karena itu, Amin menekankan beberapa hal pokok. Pertama, Pemerintah dan Bank Indonesia harus memastikan inflasi terkendali, stabilitas moneter terjaga, serta kondisi fiskal sehat sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

Kedua, wajib ada kajian dampak yang bersifat menyeluruh dan transparan. Dampak terhadap sektor perbankan, UMKM, pasar tradisional, sistem pembayaran digital, kontrak utang-piutang, upah, pensiun, hingga penyesuaian sistem perpajakan.

Ketiga, diperlukan masa transisi bertahap dan edukasi publik secara masif. Masyarakat tidak boleh menjadi korban kebingungan harga, pembulatan nilai, atau praktik manipulasi akibat literasi yang tidak merata.

“Pemerintah wajib memimpin edukasi publik secara intensif hingga ke daerah bahkan hingga ke desa dan kelurahan,” tegasnya.

Keempat, harus disadari bahwa redenominasi tidak otomatis menghapus nilai ekonomi aset ilegal. Oleh karena itu pemberantasan korupsi tetap harus dilakukan melalui penegakan hukum, penguatan rezim anti–pencucian uang (AML), pemeriksaan aset, dan transparansi keuangan.

“Saya mendorong agar rencana implementasinya berbasis data. Harus dipastikan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan beban baru bagi rakyat, terutama UMKM dan kelompok rentan, serta tidak memicu ekspektasi inflasi atau spekulasi harga di lapangan,” tambahnya.

Ia pun mendorong dilakukannya kajian dengan prinsip kehati-hatian (prudential approach) dalam implementasinya. Kebijakan ini harus dipastikan menjadi instrumen efisiensi dan modernisasi ekonomi, bukan menimbulkan kerentanan baru.

Penting untuk dikaji dampak, skema transisi, serta mitigasi risikonya untuk dibahas lebih lanjut bersama Bank Indonesia sesuai mekanisme konstitusional,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.