Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Amal Alghozali Minta Jokowi Ganti Kepala Badan Pangan Nasional

ED
Rabu, 8 Maret 2023 | 13:38 WIB
Bagikan
Amal Alghozali Minta Jokowi Ganti Kepala Badan Pangan Nasional

VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Departemen IV DPP Partai Demokrat yang membidangi pangan, Amal Alghozali meminta presiden Jokowi segera mengganti Kepala Badan Pangan Nasional karena tidak memiliki kapasitas dan kebijakannya telah mengacaukan harga gabah dan beras.

Menurtnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adhi telah menandatangani Surat Edaran nomor 60 TS/03/03/K/03/2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Badan Pangan Nasional No 47/TS 03/03/K2/02/2023 Tentang Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang baru seminggu berlaku.

"Akibat kebijakan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi itu, harga gabah di tingkat petani drop sampai di bawah biaya produksi," katanya.

Keputusan Badan Pangan Nasional tentang batas atas harga gabah dan beras itu bahkan sudah dinilai sebagai keputusan malprosedur oleh lembaga Ombudsmen Indonesia," ujar Amal, dalam keterangan yang diterima VISI.NEWS, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut dikatakan Amal Alghozali, Badan Pangan Nasional adalah lembaga strategis dan diatur dalam UU no 18 Tahun 2012. Tujuan Badan Pangan Nasional ini dibentuk adalah untuk memperbaiki tata kelola serta menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan.

“Tetapi sejak Kepala Badan Pangan di lantik sampai hari ini, arah kebijakan pangan malah tidak menentu. Justru sejak tahun lalu terjadi gejolak pasokan dan harga mulai minyak goreng, gula dan sekarang harga gabah dan beras kacau lagi,” katanya.

Mengingat pentingnya tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali meminta kepada presiden agar segera mengevaluasi dan mengganti Arief Prasetyo.

“Badan Pangan Nasional itu lembaga strategis. Tetapi kalau dipimpin oleh orang yang tidak cakap, justru akan mendegradasi lembaga yang dipimpinnya,” tegasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.