Aliansi Jurnalis Independen Kecam Pelecahan Seksual Verbal oleh Petugas KPK terhadap Jurnalis
VISI.NEWS | JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap jurnalis perempuan yang meliput proses pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, baru-baru ini di Gedung KPKKPK.
Dalam video yang beredar, petugas KPK terdengar jelas melontarkan ucapan seksisme, “Wah, ini cewek semua enak, e."
Ucapan dilontarkan saat awak media berkerumun mendekati Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil gambar dan meminta pernyataannya. Kejadian itu terjadi tepatnya di Gedung C1 atau Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan.
Kejadian bermula saat Syahrul Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK C1. Petugas KPK yang memakai kemeja biru lengan pendek itu terlihat sudah mengawal Syahrul sedari dalam gedung.
Ucapan petugas KPK itu, langsung ditanggapi para jurnalis di sana sebagai reaksi terhadap pelecehan verbal.
Pengurus Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Bram Setiawan memandang ucapan itu tidak seharusnya terucap dari petugas lembaga antirasuah tersebut. “Ucapan yang tidak pantas dan mengarah seksisme dalam konteks apa pun tetap tidak bisa dimaklumi atau dibenarkan,” kata Bram.
Dirinya menjelaskan, pelecehan verbal di tempat umum seperti halnya yang dilakukan petugas KPK tergolong melanggar hukum, karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Menurut Pasal 5 UU TPKS, pelecehan verbal dan pelecehan nonfisik lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp. 10 juta.
“Perbuatan nonfisik pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak sepantasnya. Ujaran yang mengarah seksualitas pelecehan yang merendahkan.”
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!