Alex Indra Lukman: Inpres Pengadaan Beras Berpotensi Guncang Harga Gabah Petani
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 30 April 2025 | 17:18 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 terkait pengadaan dan pengelolaan beras nasional justru dapat memukul harapan petani yang selama ini menggantungkan kesejahteraan dari hasil panen.
Inpres tersebut hanya menugaskan Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras dari total produksi dalam negeri yang diperkirakan mencapai 30 juta ton menurut data BPS. Artinya, hanya sekitar 10 persen hasil petani yang dibeli pemerintah, sebuah angka yang dinilai terlalu kecil dan berisiko menimbulkan gejolak harga di tingkat petani.
"Artinya, yang akan terserap 10 persen saja. Ini potensi memicu gejolak di petani, jika mekanismenya tak rigid dan transparan," ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu dalam pernyataan tertulis, Rabu (30/4/2025).
Alex menilai implementasi Inpres tersebut belum mencerminkan semangat swasembada pangan dalam Program Asta Cita Presiden.
"Tak detailnya para pembantu presiden menerjemahkan Program Asta Cita bidang Swasembada Pangan, akhirnya melahirkan jebakan baru bagi pemerintah," kata dia.
"Petani telah berharap banyak karena gabahnya dibeli pemerintah dengan harga layak. Tapi, kini ada limitnya juga. Padahal, kami di Komisi IV telah mengingatkan ini sejak sebelum masa puncak panen di Kuartal I (Maret, April dan Mei) tahun 2025 ini," tegasnya.
Ia juga menyoroti Keputusan Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di angka Rp6.500 per kg, namun tanpa disertai skema penyerapan yang memadai.
"Segera tentukan kuota per provinsi. Lalu, tentukan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sebesar Rp6.500 per Kg," kata Alex.
Politisi asal Sumatera Barat itu mendesak pemerintah segera menyusun teknis penyerapan beras, termasuk menetapkan kuota provinsi dan kriteria petani penerima HPP. Apalagi, menurut estimasi BPS, produksi GKP di bulan Maret saja mencapai 5,57 juta ton, jauh melebihi kuota Bulog.
"Masih ada masa panen kuartal II dan III yang mekanisme pembeliannya harus ditentukan sejak sekarang. Jika terlambat seperti masa panen kuartal I ini, tentunya akan makin memperdalam krisis kepercayaan pada pemerintah," kata Alex.
Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian dalam kebijakan ini bisa membuka celah bagi tengkulak untuk kembali menguasai pasar, apalagi jika Bulog tidak bisa menyerap gabah petani secara maksimal.
"Karena sisa produksi yang tak terserap masih sangat banyak, tentunya para tengkulak yang selama ini tiarap karena tak sanggup membeli Rp6.500 per Kg sebagaimana ditugaskan pemerintah pada Bulog, jadi menggeliat lagi. Harga gabah petani kembali jadi tak menentu," tutupnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!