Alasan Iptu Rudiana Tolak Sumpah Pocong Terungkap, Farhat Abbas Bereaksi
VISI.NEWS | CIREBON - Iptu Rudiana, yang sebelumnya berani untuk bersumpah pocong, justru tidak hadir dalam acara sumpah pocong yang diadakan pada (9/8/2024) di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat. Ketidakhadirannya ini menimbulkan pertanyaan, terutama dari pihak Saka Tatal, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, Iptu Rudiana sebelumnya telah menerima surat resmi yang mengundang dirinya untuk mengikuti sumpah pocong bersama Saka Tatal. Namun, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan, dan alasan ketidakhadiran Iptu Rudiana baru diketahui lewat pernyataan yang disampaikan di media. Alasan yang dikemukakan adalah Iptu Rudiana hanya bersedia melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut menyangkut anaknya yang menjadi korban dalam peristiwa jembatan Talun pada 27 Agustus 2016.
Farhat Abbas menilai alasan tersebut hanyalah upaya Iptu Rudiana untuk menghindari kebenaran. Menurutnya, ketidakhadiran Iptu Rudiana menunjukkan bahwa ia tidak berani menghadapi tuduhan kebohongan yang diarahkan kepadanya. Meskipun begitu, tim hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka telah menempuh jalur hukum lain, termasuk pengajuan peninjauan kembali (PK).
Farhat Abbas menekankan bahwa sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat tulus. Tujuan Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong adalah untuk membuktikan bahwa semua tuduhan terhadap dirinya, termasuk tuduhan terkait peristiwa Vina Cirebon, tidaklah benar. Saka Tatal juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi delapan tahun lalu.
Dengan menjalani sumpah pocong, Saka Tatal berharap bisa mempertegas kebenaran bahwa dirinya tidak bersalah. Kini, semua mata tertuju pada Iptu Rudiana untuk membuktikan kebenaran dari pernyataannya yang selama ini membantah kesaksian para saksi dan terpidana. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan, sementara penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus Bareskrim Polri masih berlangsung.
Demikianlah alasan di balik penolakan Iptu Rudiana untuk mengikuti sumpah pocong yang diungkap oleh kuasa hukum Saka Tatal.*** @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!