AJI Ambon Kecam Pengeroyokan Jurnalis TribunAmbon oleh Bos Bulog
VISI.NEWS | AMBON - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dialami jurnalis TribunAmbon, Jenderal Louis, saat meliput tergelincirnya truk bermuatan beras milik Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara di kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Maluku. AJI Ambon juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan korban, pengeroyokan terjadi saat ia hendak merekam video insiden tergelincirnya truk bermuatan beras di Galala. Saat itu, ia langsung dimarahi dan dilarang oleh pelaku, yang merupakan Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) Cabang Maluku dan Maluku Utara, Johar Isnain.
"Katanya, 'Jangan rekam-rekam'. Saya sudah menjelaskan bahwa saya adalah jurnalis sambil menunjukan kartu pers. Namun pelaku bersikeras tak membolehkan saya mengambil gambar," ujar Jenderal Louis, Selasa (16/1/2024).
Korban mengatakan, pelaku kemudian memegang bahu dan menggoyang tubuhnya, lalu meninju pelipis kanannya. Korban sempat menghindar, namun anak buah pelaku juga ikut mengeroyoknya. Korban dipukul di bagian lengan, kepala, dan leher. Korban yang sempat menyelamatkan diri masih dikejar oleh pelaku agar menghapus rekaman.
"Saya sempat lari ke arah gudang beras Bulog, tapi pelaku masih mengejar saya. Saya terus berteriak minta tolong, tapi tidak ada yang membantu. Akhirnya saya bisa lolos dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Baguala," tutur korban.
Kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke polisi, dan kini ditangani Polsek Baguala. Korban telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan. "Laporan dan visum sudah. Terduga sementara kami amankan," ujar Kapolsek Baguala, Iptu Mahadewa Bayu.
Organisasi AJI Ambon mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami jurnalis ini. Tindakan tersebut adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik, dan mengancam kebebasan pers.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!