Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Ahmad Sahroni: Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina

Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Ahmad Sahroni: Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kejaksaan segera mengeksekusi Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017. Ia menegaskan bahwa vonis inkrah harus dijalankan tanpa penundaan. “Tangkep, penjarain. Tangkep, penjarain. Ya kalau memang udah inkrah, ya laksanain sesuai,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Menurut Sahroni, kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak sembarangan menyebar tuduhan tanpa bukti. Ia meminta aparat hukum segera menjalankan eksekusi sesuai amar putusan pengadilan. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. “Kami mendorong pada Kejaksaan untuk mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Siapa pun orangnya. Bukan masalah Pak Silfester saja. Siapa saja,” katanya. Sebelumnya, mantan Kajari Jaksel, Anang Supriatna, mengungkapkan eksekusi Silfester sempat tertunda karena yang bersangkutan menghilang setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap sejak 2019. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.