Ahmad Sahroni: Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kejaksaan segera mengeksekusi Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017. Ia menegaskan bahwa vonis inkrah harus dijalankan tanpa penundaan.
“Tangkep, penjarain. Tangkep, penjarain. Ya kalau memang udah inkrah, ya laksanain sesuai,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Sahroni, kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak sembarangan menyebar tuduhan tanpa bukti. Ia meminta aparat hukum segera menjalankan eksekusi sesuai amar putusan pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
“Kami mendorong pada Kejaksaan untuk mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Siapa pun orangnya. Bukan masalah Pak Silfester saja. Siapa saja,” katanya.
Sebelumnya, mantan Kajari Jaksel, Anang Supriatna, mengungkapkan eksekusi Silfester sempat tertunda karena yang bersangkutan menghilang setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!