Ahli Waris Petugas Sampah Kota Cimahi Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan. Perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti tukang ojek, marbot masjid, juru parkir, petani, nelayan, ART dan sebagainya.” kata Fajar.
Saat ini masih tersedia program diskon iuran hingga 50 persen bagi pekerja mandiri untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran normal hanya Rp16.800 per bulan, dan dengan potongan 50 persen tersebut iuran menjadi jauh lebih murah.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan utama, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Kami berharap semakin banyak pekerja mandiri di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menyadari pentingnya perlindungan ini. Sehingga, dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” pungkasnya.
@uli/eri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!