Ahli Waris Petugas Sampah Kota Cimahi Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

ED
Senin, 7 September 2026 | 02:51 WIB
Bagikan
Ahli Waris Petugas Sampah Kota Cimahi Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

VISI.NEWS - BPJS Ketenagakerjaan Cimahi secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp74 juta kepada ahli waris Almarhum Darwina, Petugas Linmas Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan sekaligus sebagai Petugas Sampah Kota Cimahi yang meninggal dunia karena sakit.  Penyerahan simbolis santunan dilakukan dalam kegiatan peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026 pada 4 September 2026.

Santunan ini menjadi penanda kuatnya komitmen pemerintah dalam menjalankan jaminan sosial dan perlindungan optimal bagi semua elemen tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Selain sebagai bentuk kepedulian, penyerahan santunan juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh guna menciptakan ketenangan dan keamanan selama bekerja.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Fajar Akhmadi mengatakan, santunan tersebut menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bukan hanya milik pekerja formal.  Ia menegaskan, santunan Jaminan Kematian bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,  Semoga santunan ini bermanfaat dan membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.  Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulit,” ungkap Fajar.

Seluruh pekerja baik pekerja formal maupun pekerja mandiri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak keluar rumah menuju lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah masing-masing.  Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya.  Jika terjadi risiko meninggal dunia akan diberikan santunan bagi ahli warisnya.

Fajar berharap seluruh pekerja mandiri yang ada di Kota Cimahi dan Bandung Barat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.