Ahli dan Saksi Anies-Muhaimin Soroti Proses Pencalonan Gibran dan Pengaruh Bansos
“Kami melihat sistem dari Sirekap ini memiliki kerentanan karena memiliki CVE. Salah satu yang kami curigai tanda tangan di Form C Hasil yang diunggah di portal pemilu2024.kpu.go.id. Hasilnya kelihatan berbeda satu sama lain untuk orang yang sama, terdapat banyak keganjilan sejenis yang dianalisa oleh Tim 01 dan 03,” terang Yudi.
Kesalahan KPU
Arief Patramijaya yang dihadirkan sebagai saksi Pemohon memberikan kesaksiannya mengenai kesalahan KPU dalam penetapan pasangan calon. Patra mewakili Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) saat menjadi kuasa hukum dari para Pengadu pada persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada November 2023–Februari 2024 lalu. Dalam pengaduan tersebut, DKPP telah memutuskan perkara pada 5 Februari 2024 di mana KPU telah melanggar beberapa pasal sehubungan dengan pendaftaran cawapres Gibran dalam Pemilu 2024.
“Pada putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan terakhir ketiga kepada Hasyim Asy’ari dan menjatuhkan sanksi keras pada anggota KPU,” sampai Patra.
Dugaan Penggelembungan Suara
Saksi Pemohon bernama Amrin Harun menerangkan adanya dugaan form C Hasil yang tidak ada dalam Sirekap. Sebagai pemerhati pemilu, Amrin mengatakan adanya penggelembungan suara yang didengungkan di masyarakat mendorong dirinya untuk melacak laman Sirekap milik KPU pada beberapa kecamatan yang ada di Indonesia.
“Saya menemukan kejanggalan antara Sirekap dan form C Hasil di Sumatera Utara. Seharusnya form C Hasil itu suci dan tidak seharusnya ada pola-pola perbedaan pada tanda tangan dan coretan tipe-ex yang ada pada lembarannya,” sampai Amrin yang disampaikan secara daring dari Amerika Serikat.
Untuk diketahui, agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. Pasangan Anies-Muhaimin menghadirkan tujuh Ahli yaitu Bambang Eka C.W., Faisal Basri, Ridwan, Antoni Budiawan, Vid Adrison, Djohermansyah Djohan, dan Yudi Prayudi untuk memberikan berbagai perspektif keahlian/keilmuan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!