Aher Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan dan Tanah Wakaf di Jawa Barat

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Bagikan
Aher Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan dan Tanah Wakaf di Jawa Barat

Aher juga meminta Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Barat dan seluruh Indonesia untuk mempercepat penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai syarat BPN memproses sertifikat tanah wakaf.

Mengenai kepemilikan tanah secara umum, Aher menyebut bahwa tingkat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jawa Barat masih di bawah 35 persen.

Ia mendorong masyarakat yang mampu agar tidak menunggu program PTSL, melainkan segera mengurus sertifikat secara mandiri demi kepastian hukum dan perlindungan aset.

“Kepemilikan tanah yang sah adalah bukti hukum tertinggi sekaligus sumber kemakmuran. Mari kita percepat sertifikasi, baik perorangan maupun tanah wakaf, demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. @ihda

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.