Aher Dorong Masyarakat Kelola Lahan Bersertifikat untuk Tingkatkan Kesejahteraan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Anggota DPR RI Komisi II, Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya kepemilikan lahan yang sah melalui program strategis nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi program Strategis Kementrian ATR/ BPN di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/8/2025).
Dalam paparannya, Aher itu menjelaskan bahwa sertifikat hak milik (SHM) merupakan bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Surat Hak Milik itu yang paling penting. Ketika lahan sudah di-SHM-kan, valuenya menjadi jelas, meningkat, dan punya kepastian hukum,” ujarnya.
Aher juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan bersertifikat secara produktif, baik untuk pertanian, industri, maupun pemanfaatan lainnya yang dapat menunjang kesejahteraan.
“Kalau lahan ditelantarkan, negara punya hak untuk mengambil alih. Jadi, jangan sampai aset hanya dimiliki tapi tidak menghasilkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program PTSL yang dibiayai oleh negara ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kuotanya sangat terbatas. Di Kabupaten Bandung misalnya, tahun ini kuotanya turun drastis dari 50.000 menjadi hanya 11.000.
Aher berharap kuota tersebut bisa kembali ditingkatkan di tahun 2026 mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah secara mandiri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!