Aher Dorong Integrasi Data Dukcapil dan BPKH untuk Perkuat Layanan Haji Digital
VISI.NEWS | JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan BPKH untuk mengintegrasikan data kependudukan berbasis NIK guna meningkatkan layanan haji dan umrah secara digital. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah serta memastikan pengelolaan dana haji yang mencapai ratusan triliun rupiah berjalan lebih akuntabel.
Melalui platform BPKH Apps yang terhubung dengan IKD, jemaah akan mendapatkan kemudahan akses layanan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari kendala administratif. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur publik digital nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dana haji yang dikelola secara syariah.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna meningkatkan layanan haji dan umrah secara digital.
“Integrasi data ini penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Pengelolaan dana haji harus didukung sistem digital yang terintegrasi, presisi, dan transparan agar kepercayaan publik semakin kuat,” ungkap Aher melalui keterangan yang diterima, Kamis (5/3/2026).
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa pemanfaatan platform BPKH Apps yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan memudahkan jemaah dalam mengakses layanan secara efisien dan minim kendala administratif.
Dengan integrasi tersebut, data kependudukan dapat diverifikasi secara real time sehingga meminimalkan potensi kesalahan data maupun duplikasi identitas.
“Langkah ini juga akan memperkuat infrastruktur publik digital nasional, khususnya dalam tata kelola layanan keagamaan berbasis teknologi. Selain meningkatkan efisiensi, sistem terintegrasi akan memperkecil ruang penyimpangan dan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana umat yang dikelola secara syariah,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!