Agung Yansusan : Anggaran Pengelolaan Sampah Besar, Kenapa Masih ada Pembakaran Sampah Sembarangan dan Menimbulkan Polemik
VISI.NEWS | BALEENDAH - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agung Yansusan menegaskan bahwa Pembakaran sampah disembarang tempat di Itu dilarang. Pasalnya, dari pembakaran sampah tersebut beresiko untuk membuat lingkungan sekitar terkena ISPA dan asap yang ditimbulkan sampah ini lebih berbahaya dari pada asap rokok.
Hal ini merupakan tanggapan dari pemberitaan sebelumnya bahwa, ada sebanyak 15 warga komplek kharisma Baleendah terkena penyakit ISPA gara gara asap yang dikeluarkan dari pembakaran sampah yang berada di TPS Sukamukti Kecamatan Katapang.
"Pengelolaan TPS harus dikelola secara profesional apalagi sampai dibakar itu mah aduh apa fungsinya, anggaran pengelolaan besar kenapa masih terjadi pembakaran sampah sembarangan, dan tempat pembuangan sampah sementara seharusnya itu untuk dipilah jadi barang ekonomis dan diangkut residunya, menurut saya jadi ada kegagalan pengelolaan di sini," kata Agung, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan bahwa sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah bisa dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, dan memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah atau biasa disebut dengan metode (sanitary landfill).
Manajemen daerah diharuskan dan diarahkan untuk mengelola sampah melalui pemilahan di rumah-rumah dan pengangkutan residu sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena metode tersebut ini yang paling aman untuk pengelolaan sampah.
"Cuma realitanya pengelolaan sampah di rumah-rumah belum maksimal, padahal anggaran yang digelontorkan untuk edukasi itu besar juga termasuk untuk pembuangan sampah sendiri kita masih numpang ke Kabupaten lain dan di Kabupaten lain juga menggunakan metode penumpukan sampah dan open damping, jadi PR kita masih banyak," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa sejak awal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung pemilu yang lalu, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung untuk menjalankan rencana induk persampahan yang sudah mereka buat.
"Tetapi nyatanya agak keteteran untuk mengejar rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung, katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!