Agar Tak Jadi Korban, Calon Pekerja Migran Dihimbau Ikuti Prosedur
VISI.NEWS | CANGKUANG - Bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar berisiko munculnya masalah di lokasi penempatan tenaga kerja. Oleh karena itu, para calon pahlawan devisa ini dihimbau untuk selalu mengikuti prosedur sebagaimana diarahkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Demikian disampaikan oleh tiga pembicara Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Drs. H.U. Rukmana, M.Si., Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha dan Kepala Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bandung Ipda Asep Saepudin, S.H., pada Sosialisasi Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Waroeng Mas Pry, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (30/8/2023). Acara yang diselenggarakan Disnaker Kab. Bandung bekerjasama dengan Komunitas Visi Inonong Bandung (VIB) dipandu oleh Plt. Pemred VISI.NEWS, Aep S. Abdullah.
Meski demikian, kata Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Drs. H.U. Rukmana, M.Si. lebih lanjut, pemerintah tetap berkewajiban melindungi pekerja migran baik yang prosedural maupun non prosedural. "Di Kabupaten Bandung dari 32 kasus yang dilaporkan pada kami pada periode Januari-Juli 2023, dan ke-32-nya bisa diselesaikan secara tuntas, semuanya berangkat ke luar negeri secara unprosedural, " ungkapnya.
Oleh karena itu, katanya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menginformasikan mengenai penempatan PMI ini. "Dan, masyarakat juga bisa melaporkan kasus-kasus yang terkait dengan PMI ini," ucap Rukmana.
Senada, Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengungkapkan bahwa para calon PMI harus lebih hati-hati dan memahami syarat administrasi untuk menjadi PMI. "Begitu juga dalam penempatan di negara tujuan. Sebelum berangkat harus dipastikan mau ditempatkan dimana," ungkapnya.
Sedangkan kepada tenaga migran yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri dan mendapatkan masalah, BP3MI Jawa Barat tetap harus membantu mereka.
"Kita sudah siapkan ada layanan crisis center, Penanganan permasalahan PMI di negara penempatan, pelayanan kepulangan PMI ke daerah asal, memfasilitasi penjemputan jenazah PMI kalau sampai ada yang meninggal di luar negeri dan kepada mereka yang purna PMI disiapkan pelatihan kewirausahaan," paparnya.
Sedangkan Kanit PPA Polresta Bandung Ipda Asep Saepudin mengatakan, khusus di Kabupaten Bandung pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus PMI. "Setiap kami menerima laporan mengenai kasus tenaga kerja migran, selalu kami tindaklanjuti sampai selesai," kata Asep.
Masalah yang muncul
Salah seorang peserta Carsono, S.H., mempertanyakan bagaimana kalau ada pekerja migran yang berangkat sendiri, pulang membawa anak hasil hubungan dengan majikannya di sana. "Kalau ada yang demikian, bagaimana status hukum anak tersebut, dan bagaimana status kewarganegaraannya? Kemana nanti mengurus status kewarganegaraan anak tersebut, " ujar anggota komunitas VIB yang berprofesi advokat ini.
Sementara Bambang Melga komunitas VIB yang juga Ketua LTN NU Kabupaten Bandung dan dosen di Tel-U menyarankan untuk calo pekerja migran unprosedural ini dibantu dari dana Baznas Kabupaten Bandung. "Coba dikerjasamakan dengan Baznas Kabupaten Bandung untuk membantu permasalahan yang dihadapi calon pekerja migran yang jadi korban calo-calo ini," ungkapnya.
Dialog menjadi lebih menarik ketika pegiat PMI Paryanto membawa dua orang penyintas korban calo PMI yakni Ela dan Rikrik. Keduanya, ketika menceritakan apa yang dialaminya sempat membuat peserta dialog terharu.
Bambang Subagyo, Pengurus PCNU dan Ketua Panitia Hari Santri Ka. Bandung melihat interaksi dalam kegiatan tersebut mengusulkan agar sosialisasi lebih digencarkan. "Saya punya komunitas para penceramah di mesjid-mesjid. Kalau, materi yang disampaikan Pak Kadis, PPA dan BP3MI ini bisa dibuat buku, ini bisa disampaikan oleh para penceramah di mesjid-mesjid," usulnya.
Bambang juga berharap, kegiatan sosialisasi tersebut lebih sering dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui prosedur yang benar bagi calon PMI.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!