Adisatrya: Ratifikasi Dagang RI-AS Harus Pertimbangkan Kelompok Usaha Kecil
Terkait dampak fiskal, DPR juga meminta pemerintah memaparkan analisis yang komprehensif sebelum ratifikasi dilakukan.
“Simulasi fiskal atau analisis dampak fiskal dari pemerintah ini sangat penting untuk dipaparkan sebelum nantinya DPR menyetujui ratifikasi atas perjanjian dagang tersebut,” katanya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini mengingatkan bahwa kondisi APBN per Januari 2026 tercatat defisit 0,21 persen atau setara Rp54,6 triliun.
“Perubahan tarif impor yang berdampak pada penerimaan bea masuk perlu menjadi perhatian penting agar tidak menimbulkan risiko tekanan terhadap APBN apabila defisit perdagangan membesar,” pungkasnya.
Komisi VI DPR memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar kesepakatan perdagangan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga daya saing UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!