Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Adian Napitupulu Kritik Kemenhub Soal Potongan Tarif Ojol yang Kerap Berubah

Desi Rossilawati
Senin, 30 Juni 2025 | 16:15 WIB
Bagikan
Adian Napitupulu Kritik Kemenhub Soal Potongan Tarif Ojol yang Kerap Berubah
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kerap mengubah besaran potongan tarif (fee) ojek online (ojol). Ia mempertanyakan dasar pertimbangan yang melandasi perubahan angka persentase tersebut. Dalam rapat bersama Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025), Adian menekankan bahwa kewibawaan sebuah keputusan ditentukan oleh argumentasi yang melatarbelakanginya, bukan oleh pihak yang mengeluarkannya. "Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ujar Adian. Politikus PDIP ini menyoroti Peraturan Menteri (Permen) 667 yang awalnya menetapkan potongan 15 persen, namun diubah menjadi Permen 1001 dengan ketentuan 15 persen plus 5 persen dalam waktu dua bulan. Bahkan, ia mencatat dalam satu tahun terdapat empat kali perubahan Permen dengan potongan bervariasi: 20 persen, 20 persen, turun menjadi 15 persen, lalu kembali naik ke 20 persen. Adian juga membandingkan kebijakan ini dengan Gojek di Singapura yang hanya mengenakan potongan 10 persen, serta keberanian Wali Kota Balikpapan yang menurunkan fee menjadi 15 persen. Ia mendesak Kemenhub untuk memaparkan secara terbuka data dan dasar pertimbangan di balik kebijakan potongan 15 persen plus 5 persen dalam Permen 1001. "Bisa enggak kita perdebatkan pertimbangan Bapak, pertimbangan Kementerian terkait 15 persen plus 5 itu? Kita sama-sama buka datanya di sini. Apa yang membuat kalian bikin Permen 1001 itu 15 plus 5, kenapa tidak pakai 15 seperti 667? Harusnya ada pertimbangannya dong," tegasnya. Sekjen Pena 98 tersebut menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya transparansi kebijakan kepada publik. "Jadi yang perlu kita dengar bukan ini dikeluarkan oleh kementerian, tapi ini lho pertimbangannya, ayo kita paparkan pertimbangannya," pungkas Adian. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.