Acep Ana: Langkah Awal DPRD Kabupaten Bandung Proses Peraturan Tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pimpinan Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana mengatakan, setelah Ketua DPRD Kabupaten Bandung definitif Hj. Renie Rahayu Fauzi dilantik, tentunya Ketua DPRD melanjutkan agenda kerja sebelumnya yang dijabat oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bandung KH. Wawan Sofwan.
"Langkah awal DPRD Kabupaten Bandung akan memproses Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara," kata Acep Ana saat menghadiri memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur Pelantikan Cucun Ahmad Syamsurijal dan Humaira Zahrotun Noor sebagai Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Provinsi Jabar di Dome Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Minggu (6/10/2024).
Dari tiga agenda yang akan diproses DPRD, kata Acep Ana, berdasarkan rapat pimpinan yang dihadiri oleh para Ketua Fraksi, yaitu Fraksi PKB, Golkar, PKS, Demokrat, Gerindra, NasDem, PDIP dan PAN.
"Semuanya hadir dan memutuskan untuk dilanjutkan pada keputusan tertinggi, yaitu Paripurna untuk membentuk tiga pansus. Yaitu Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara," jelas Anggota Dewan dari Fraksi PKB ini.
Kenapa hal itu yang didahulukan, kata Acep Ana, karena dalam pembentukan komisi itu harus berdasarkan tata tertib. Kemudian implementasi dari tata tertib, ia mengatakan, harus diatur dalam tata beracara dan kode etik dewan itu sendiri dalam komisi.
"Kemudian nanti setelah itu selesai, mudah-mudahan Minggu depan kalau memang proses pembuatan tata tertib, kode etik dan tata beracara tidak ada aral melintang, maka akan disampaikan nanti dan ditetapkan dalam Paripurna," ujarnya.
"Baru kita pembuatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Yang ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, kemudian di brig down secara rinci dan secara teknis oleh tata tertib yang nanti baru kita buat itu," imbuhnya.
Bagaimana mekanisme pembuatan AKD itu sendiri, ia mengatakan, AKD dalam PP Nomor 12 tahun 2018 itu, ada beberapa AKD, di antaranya pimpinan dari empat partai pemenang. Yaitu, Ketuanya Hj. Renie Rahayu Fauzi (PKB), Wakil Ketua 1 dari Golkar, Wakil Ketua 2 dari PKS dan Wakil Ketua 3 dari Demokrat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!