Acep Ana: Langkah Awal DPRD Kabupaten Bandung Proses Peraturan Tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara
"Pada rapat Paripurna sudah disampaikan, yaitu penyampaian Bupati dalam hal ini Pjs. Bupati Bandung kemarin, tentang APBD murni 2025. Nanti setelah penyampaian itu tahapan selanjutnya harus dibahas di komisi-komisi kemudian diparipurnakan. Kemudian dibahas di Banggar. Itu menjadi 'PR' kita yang sudah menanti. Karena kita dalam pembahasan APBD 2025 tidak boleh lebih dari tanggal 30 Nopember 2024, makanya harus segera selesai," jelasnya.
Lebih lanjut Acep Ana mengatakan, karena dipercaya memimpin Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung, sehingga sudah melakukan pembahasan Pansus Tata Tertib tersebut. Di antaranya melakukan ekspos draf awal, dan ada perubahan dari Tata Tertib Nomor 2 tahun 2020 yang disahkan periode DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024 sebelumnya.
"Kemudian saat ini ada perubahan updating peraturan konsideran di atasnya, yang kemarin 2020 itu Undang-Undang memakai konsideran cantelan Undang-Undang yang kemarin 2020. Kita saat ini banyak Undang-Undang baru yang memang harus di update. Kemudian ada beberapa hal yang memang menyesuaikan terhadap kebijakan-kebijakan DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029," tuturnya.
Selanjutnya, kata Acep Ana, Pansus Tata Beracara dan Pansus Kode Etik kemarin sudah melakukan sharing komparasi untuk pendalaman terhadap materi pansus itu sendiri.
"Nanti hari Senin-Rabu dan (7-9/10/2024), kalau tidak ada halangan mereka akan membahas tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Kalau Tata Tertib sudah dibahas, tinggal insya Allah hari Selasa (8/10/2024) ada penyelarasan dengan menghadirkan tenaga ahli atau pakar dari Kementrian Hukum dan HAM RI (Hak Asasi Manusia)," ucapnya.
Apa yang sudah dimusyawarahkan, kata dia, masukan dari anggota dewan di pansus nanti dianalisa secara hukum. Apakah bertentangan atau tidak?
"Karena setelah beres pembahasan, kita paripurnakan kemudian di disampaikan ke provinsi untuk dikaji juga. Apakah nanti ada masukan atau tidak? Baru nanti muncul nomor peraturan itu sendiri. Mudah-mudahan secepatnya, karena kita ditunggu oleh agenda lain khususnya APBD 2025 yang deadline sudah ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!