Ace Hasan : Kalau Kita Punya Uang Rp. 25 Juta Bayarkanlah Untuk Berhaji

ED
Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:31 WIB
Bagikan
Ace Hasan : Kalau Kita Punya Uang Rp. 25 Juta Bayarkanlah Untuk Berhaji

Untuk itu, kami dari Komisi VIII terus melalukan monitoring pelaksanaan ibadah haji agar lebih baik lagi. "Sekarang sudah ada undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah. Ini kita buat untuk mengantisipasi kejadian tahun 2019 dimana banyak jemaah umrah yang tertipu agen-agen perjalanan. Karenanya, kita mengantisipasi kasus-kasus penipuan itu dengan aturan yang lebih jelas," kata Ace Hasan

Aturan yang dimaksud untuk mengantisipasi pemanfaatan antrian jemaah haji maupun umrah yang demikian besar. Daftar waiting list di Indonesia ini seperti di Maluku mulai dari 12 tahun sampai 35 tahun di Kalimantan Selatan (Kalsel). "Bahkan ada satu kabupaten, yakni Kabupaten Bantaeng di Sulut lama antriannya sampai 45 tahun," ungkapnya.

Tingginya minat masyarakat untuk berhaji, juga berdampak pada tingginya minat umrah. Sebelum adanya undang-undang biaya pelaksanaan umrah, jorjoran bahkan ada yang mempromosikan Rp. 13-15 juta. "Karena sebelumnya tidak ada aturan biaya minimal untuk umrah. Sehingga ada agen yang menawarkan biaya 13-15 juta. Ini sangat tidak rasional, dan jelas menipu. Makanya, dengan lahirnya Undang-undang ini, lebih menjamin mereka," pungkasnya. @mpa/asa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.