Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:36 WIB
Bagikan
Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
VISI.NEWS  JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. “Insya Allah saya akan datang,” kata Samad saat dikonfirmasi. Ia tercatat sebagai satu dari 12 orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan tidak menyebutkan nama siapa pun, termasuk Abraham Samad. Menurutnya, laporan itu hanya memuat peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” jelas Jokowi di Solo. Polda Metro Jaya menangani enam laporan terkait isu ijazah palsu Jokowi, satu di antaranya dilayangkan langsung oleh Presiden. Dalam laporannya, Jokowi menuding adanya pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi telah menaikkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dalam gelar perkara. Dari lima laporan lain, tiga turut naik ke tahap penyidikan, sementara dua sisanya dicabut pelapor. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.