964 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H

ED
Selasa, 9 April 2024 | 18:37 WIB
Bagikan
964 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H

VISI.NEWS | BALEENDAH - 964 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1445 H. Hal itu dikatakan Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung Gumilar Budirahayu, dari total 1428 warga binaan, pihaknya mengusulkan 964 orang yang beragama islam untuk mendapati remisi khusus tersebut.

"Dari ratusan warga binaan yang mendapat kan Remisi Khusus I itu bervariasi, diantaranya ada yang 15 hari sampai 2 bulan, tapi yang jelas kalo yang mendapatkan Remisi Khusus II (bebas langsung) pas idul fitri tahun 2024 ini ada 4 orang," kata Gumilar kepada VISI.NEWS Selasa (9/4/2024).

Ia mengatakan kriteria narapidana yang bisa mendapatkan remisi, memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah melanggar aturan. Kemudian, untuk syarat lainnya adalah sudah menjalani hukuman minimal enam bulan tepat pada hari raya idul fitri.

“Jadi narapidana kalau berkelakuan baik pasti itu dapat remisi, ada harapan kalau berbuat baik rewardnya dapat remisi atau pengurangan hukuman, kalau tidak baik, dan tidak menaati peraturan, tentu tidak mendapat remisi," ungkapnya.

Gumilar menyebutkan bahwa ratusan warga binaan itu dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut, yang disetujui Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawabarat.

"Untuk yang beragama selain islam juga, nanti akan mendapatkan remisi juga di hari-hari keagamannya masing-masing," ujarnya.

Pihaknya berpesan pada mantan warga binaan yang bebas ini untuk dapat segera bersosialisasi dilingkungan tempat tinggalnya.

"Secepatnya bisa bermasyarakat, dan selama didalam jadikanlah cermin bahwa apa yang dilakukan dan diperbuatnya itu ada konseskuensi, jangan sampai mengulangi hal-hal yang melanggar hukum kembali," jelasnya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.