Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

90 Negara Nyatakan Keprihatinan Mendalam atas Tindakan Hukuman Israel terhadap Rakyat Palestina

ED
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:18 WIB
Bagikan
90 Negara Nyatakan Keprihatinan Mendalam atas Tindakan Hukuman Israel terhadap Rakyat Palestina

VISI.NEWS | PALESTINA - Lebih dari 90 negara telah menyatakan "keprihatinan yang mendalam" atas tindakan hukuman Israel terhadap rakyat Palestina, kepemimpinan dan masyarakat sipil menyusul permintaan PBB untuk pendapat penasihat oleh Mahkamah Internasional tentang legalitas kebijakan Israel di Tepi Barat dan Timur yang diduduki, Yerusalem.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin oleh Palestina, para penandatangan menyerukan pembalikan tindakan Israel, dengan mengatakan terlepas dari posisi mereka pada resolusi Majelis Umum, "kami menolak tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasihat oleh Pengadilan Internasional.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang memberikan suara 87-26 dengan 53 abstain pada 30 Desember mendukung resolusi yang dipromosikan oleh Palestina dan ditentang keras oleh Israel.

Meskipun putusan Mahkamah Internasional tidak mengikat secara hukum, namun dapat berpengaruh terhadap opini dunia.

Pemerintah garis keras baru Israel menanggapi pada 6 Januari, menyetujui langkah-langkah untuk menghukum warga Palestina sebagai pembalasan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dalam rapat kabinetnya dua hari kemudian bahwa tindakan terhadap Palestina ditujukan pada apa yang disebutnya sebagai langkah "anti-Israel ekstrem" di PBB.

Kabinet Keamanan pemerintah memutuskan untuk menahan $39 juta dari Otoritas Palestina dan alih-alih mentransfer dana tersebut ke program kompensasi untuk keluarga korban Israel dari serangan militan Palestina.

Ia juga memutuskan untuk mengurangi jumlah pendapatan yang biasanya ditransfer Israel ke Otoritas Palestina yang kekurangan uang dengan jumlah yang sama dengan jumlah yang dibayarkan tahun lalu kepada keluarga tahanan Palestina dan mereka yang terbunuh dalam konflik, termasuk militan yang terlibat dalam serangan terhadap Israel.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.