Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026

857 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas

ED
Kamis, 5 Mei 2022 | 20:12 WIB
Bagikan
857 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
VISI.NEWS | CIKARANG PUSAT - Sebanyak 857 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menerima remisi khusus (RK), pada hari Raya Idulfitri 1443 H, Senin (02/05/2022). "Dari jumlah total sebanyak 1.725 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cikarang, 857 telah mendapatkan RK Hari Raya Idulfitri 1443 H, rinciannya ada 841 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 16 orang di antaranya mendapatkan RK II yaitu 10 orang langsung bebas. Sementara itu 6 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda,” ujar Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes, dikutip dari laman resmi Pemdakab Bekasi, Kamis (5/5/2022). Veri pun menuturkan, 857 warga binaan yang telah menerima RK Hari Raya Idulfitri adalah mereka yang memenuhi syarat. Seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Juga tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan. Sementara itu bagi tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. "Remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri. Penyadaran diri di sini, tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," bebernya. Usai menyerahkan surat keputusan RK Hari Raya Idulfitri 1443 H secara simbolis kepada empat orang perwakilan warga binaan di Lapangan Utama Lapas Cikarang, Veri menyampaikan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Hari Raya Idulfitri 1443 H, bersama meraih kemenangan dengan tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi masih ada. Pihaknya mengajak warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta mematuhi tata tertib di lapas atau rutan. "Warga binaan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjungjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan sehingga tercapat kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai," tukasnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.