79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan

Desi Rossilawati
Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Bagikan
79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda), termasuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan yang dihadapi sejumlah daerah.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya dalam keterangannya dikutip, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, Kementerian Keuangan masih menyelesaikan proses administrasi agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

Purbaya menambahkan, besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal daerah.

"Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hasil pemetaan pemerintah menunjukkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat.

Menurut Tito, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai di 79 daerah tersebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Namun, untuk memperkuat kondisi keuangan daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dibutuhkan sekitar Rp14 triliun. Sementara berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp20 triliun.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Tito menjelaskan, banyak pemerintah daerah mengajukan tambahan dana kepada pemerintah pusat. Namun, setelah dilakukan evaluasi, sebagian daerah dinilai masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun melakukan efisiensi anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 79 daerah benar-benar membutuhkan bantuan tambahan karena tidak lagi dapat mengandalkan DBH maupun efisiensi anggaran untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.