4.290 Ton Beras Digelontorkan ke Warga Bandung
“Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional berupa beras kualitas medium. Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan,” jelas Eva.
Dengan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, setiap PBP mendapatkan 30 kilogram beras.
Di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, misalnya, terdapat 1.646 PBP yang menjadi penerima bantuan. Jika setiap penerima memperoleh 30 kilogram, maka total beras yang disalurkan untuk wilayah tersebut mencapai 49.380 kilogram atau sekitar 49,38 ton.
DKPP Kota Bandung juga melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas beras sebelum bantuan diterima masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan jumlah dan kualitas bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan. Setelah itu, monitoring dilanjutkan ketika proses penyaluran berlangsung di berbagai titik pembagian di wilayah Kota Bandung.
Pengawasan tersebut dilakukan agar bantuan yang diterima masyarakat tidak hanya sesuai dari sisi jumlah, tetapi juga memenuhi standar kualitas beras yang telah ditentukan.
Secara keseluruhan, program Bantuan Pangan periode Juli-September 2026 di Kota Bandung menyasar sekitar 143.000 PBP. Para penerima tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung yang mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan.
Dengan setiap PBP memperoleh 30 kilogram beras untuk tiga bulan, total kebutuhan beras dalam program tersebut mencapai sekitar 4,29 juta kilogram atau 4.290 ton.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!