42 Ruas Jalan di Kota Bandung Mulai Bebas Kabel Udara
VISI.NEWS - Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan jaringan telekomunikasi dengan menurunkan kabel udara ke saluran bawah tanah. Hingga Agustus 2026, program tersebut telah menyentuh 42 ruas jalan dan akan diperluas ke sejumlah koridor utama kota yang memiliki aktivitas lalu lintas dan pelanggan internet cukup tinggi.
Program penurunan kabel ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membenahi infrastruktur telekomunikasi sekaligus memperbaiki estetika ruang kota. Kabel yang selama ini membentang di udara dan memenuhi tiang-tiang di sepanjang jalan secara bertahap diarahkan masuk ke saluran bawah tanah sehingga koridor jalan diharapkan terlihat lebih rapi.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Indra Arief Budyana mengatakan, hingga Senin (24/8/2026), sebanyak 42 ruas jalan telah selesai ditangani.
Program tersebut masih akan berlanjut. Pemkot Bandung menargetkan total 85 ruas jalan dapat dituntaskan penurunan kabelnya sepanjang 2026.
“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung.
Dengan target tersebut, pekerjaan penataan kabel di Kota Bandung akan memasuki tahap yang lebih luas. Sejumlah ruas jalan yang akan ditangani berikutnya memiliki panjang lebih besar dan tingkat aktivitas masyarakat yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah lokasi yang telah dikerjakan sebelumnya.
Pekerjaan penurunan kabel sendiri telah dimulai sejak 2 Juni 2026. Kawasan Jalan Merdeka menjadi salah satu titik awal pelaksanaan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke sejumlah ruas lain.
Beberapa jalan yang telah masuk dalam program tersebut antara lain Jalan Merdeka, Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Jalan Cilaki.
Penataan tersebut tidak dilakukan dengan sekadar memindahkan kabel dari tiang ke bawah tanah. Sebelum kabel diturunkan, pemerintah harus memastikan infrastruktur saluran untuk jaringan telekomunikasi telah tersedia dan siap digunakan.
Pelaksanaan program dilakukan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Setelah saluran infrastruktur selesai dibangun atau dikendalikan, operator telekomunikasi kemudian memiliki kewajiban untuk memindahkan jaringan kabelnya.
Di titik inilah proses penataan menghadapi salah satu tantangan terbesar.
Menurut Indra, kesiapan operator telekomunikasi menjadi faktor penting karena kabel yang berada di udara merupakan bagian dari jaringan yang melayani pelanggan. Pemindahan kabel membutuhkan koordinasi agar tidak mengganggu sambungan internet maupun layanan telekomunikasi masyarakat.
Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel.
“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” kata Indra.
Dalam praktiknya, tidak semua pemindahan dapat dilakukan dengan mudah. Sejumlah operator masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan jaringan, terutama karena sambungan pelanggan di sepanjang ruas jalan yang ditangani harus ikut diperhitungkan.
Ada pula kondisi ketika pekerjaan pengendalian kabel telah dilakukan, tetapi proses penyambungan kembali jaringan pelanggan membutuhkan tambahan waktu sekitar satu hingga dua hari.
Persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kabel telekomunikasi bukan hanya infrastruktur yang terlihat di ruang publik. Di balik kabel-kabel tersebut terdapat jaringan yang menopang aktivitas rumah tangga, perkantoran, perdagangan, pendidikan, hingga usaha yang semakin bergantung pada koneksi internet.
Karena itu, Pemkot Bandung berupaya memperkuat komunikasi dengan operator sebelum pekerjaan dimulai.
Diskominfo bersama BII memberikan pemberitahuan kepada operator mengenai ruas jalan yang akan menjadi lokasi penataan. Informasi bahkan telah disampaikan jauh sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” ujar Indra.
Dengan pemberitahuan tersebut, operator diharapkan memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pemindahan jaringan dan berkoordinasi dengan pelanggan.
Namun, tantangan akan semakin besar ketika program memasuki ruas jalan yang lebih panjang.
Memasuki September 2026, penataan akan menyasar sejumlah koridor penting Kota Bandung, antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.
Ketiga ruas tersebut memiliki karakter yang berbeda dari sejumlah lokasi yang sudah ditangani. Selain panjang, beberapa di antaranya memiliki aktivitas kendaraan dan masyarakat yang tinggi.
“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” kata Indra.
Panjang ruas dan kepadatan aktivitas membuat pekerjaan membutuhkan koordinasi yang lebih kompleks. Pemindahan kabel tidak hanya menyangkut operator dan pemerintah, tetapi juga harus memperhitungkan arus lalu lintas, aktivitas perdagangan, akses menuju bangunan, serta kebutuhan masyarakat yang menggunakan jaringan internet.
Karena itu, Diskominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan unsur kewilayahan ketika pekerjaan dilaksanakan di ruas-ruas tersebut.
Setelah Jalan Karapitan, pekerjaan juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas.
Cihampelas menjadi salah satu lokasi yang memiliki tantangan tersendiri karena kawasan tersebut merupakan koridor dengan aktivitas perdagangan, pariwisata, perkantoran, dan permukiman yang cukup padat. Banyak pelanggan internet berada di sepanjang jalur tersebut sehingga pemindahan jaringan harus dilakukan secara hati-hati.
“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” ujar Indra.
Kondisi tersebut membuat pelanggan internet juga memiliki peran penting dalam kelancaran program.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha dan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, untuk segera berkomunikasi dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.
Pelanggan diminta tidak menunggu sampai kabel dipindahkan baru mengurus sambungan.
“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” kata Indra.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pelaku usaha yang aktivitas sehari-harinya sangat bergantung pada internet.
Toko, restoran, perkantoran, layanan jasa, hingga usaha berbasis digital dapat mengalami gangguan operasional jika koneksi internet terputus terlalu lama.
Karena itu, Indra menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi stabil untuk menyiapkan jaringan cadangan.
Salah satu pilihan yang dapat digunakan adalah modem atau koneksi alternatif sehingga kegiatan usaha tetap berjalan apabila terjadi gangguan sementara selama proses pemindahan jaringan.
“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” ujarnya.
Di balik persoalan teknis tersebut, penurunan kabel udara memiliki tujuan yang lebih besar bagi wajah Kota Bandung.
Selama bertahun-tahun, kabel telekomunikasi menjadi bagian dari lanskap jalan perkotaan. Tiang dan jaringan kabel yang bertumpuk tidak hanya memengaruhi estetika, tetapi juga dapat membuat ruang jalan terlihat semakin semrawut.
Dengan memasukkan jaringan ke saluran bawah tanah, pemerintah ingin menciptakan ruang kota yang lebih tertata.
Program ini juga sejalan dengan perubahan kebutuhan kota yang semakin bergantung pada infrastruktur digital. Internet tetap harus tersedia dan memiliki jaringan yang kuat, tetapi infrastrukturnya diharapkan tidak lagi mendominasi ruang visual di atas jalan.
Dengan demikian, penataan kabel bukan berarti mengurangi keberadaan jaringan telekomunikasi. Sebaliknya, pemerintah berusaha mengubah cara jaringan tersebut ditempatkan agar kebutuhan konektivitas digital dapat berjalan beriringan dengan penataan kota.
Target 85 ruas jalan pada 2026 menunjukkan besarnya skala pekerjaan yang sedang dilakukan.
Jika 42 ruas telah selesai hingga Agustus, masih terdapat puluhan ruas yang harus dikejar hingga akhir tahun. Keberhasilan target tersebut akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah, pengelola infrastruktur, operator telekomunikasi, serta pelanggan.
Tantangan terbesar bukan semata-mata membangun saluran bawah tanah, tetapi memastikan seluruh jaringan yang berada di atasnya benar-benar dapat dipindahkan tanpa mengganggu layanan masyarakat.
Apalagi, semakin banyak aktivitas warga yang bergantung pada internet. Koneksi digital kini menjadi bagian dari kegiatan ekonomi, pendidikan, komunikasi, hingga pelayanan publik.
Karena itu, wajah Bandung yang lebih rapi tidak boleh dibayar dengan gangguan konektivitas yang berkepanjangan.
Pemkot Bandung kini berada pada dua kebutuhan yang harus berjalan bersamaan: menciptakan kota yang lebih tertata secara fisik sekaligus mempertahankan konektivitas digital yang semakin vital.
Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, secara bertahap warga akan melihat perubahan di berbagai koridor jalan Bandung. Kabel-kabel yang selama ini membentang di udara mulai menghilang dari pandangan, sementara jaringan telekomunikasi tetap bekerja melalui infrastruktur bawah tanah.
Dari Jalan Merdeka hingga Cihampelas, dan selanjutnya menuju Jalan Ahmad Yani, Sudirman, serta Gatot Subroto, Bandung sedang membangun wajah baru infrastrukturnya.
Bukan hanya lebih rapi di permukaan, tetapi juga lebih terencana di bawah jalan.
Target akhirnya bukan sekadar 85 ruas jalan bebas kabel udara. Lebih dari itu, program tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk Bandung sebagai kota yang mampu menggabungkan estetika ruang publik dengan kebutuhan konektivitas digital masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!