360 ASN Pemkab Bandung Dilantik, Bupati Bandung: Kita Harus Bergerak Cepat
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan pemberlakuan pengaturan manajemen PNS harus bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.
"Dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berpesan kepada para ASN yang baru dilantik, segera lakukan konsolidasi dan analisa potensi sesuai tugas pokok fungsi pada lingkup kerja masing-masing.
"Kita harus bergerak cepat untuk memanfaatkan momentum dalam mewujudkan visi pembangunan," katanya.
Kang DS berharap kepada para ASN yang berada di lingkup kerja masing- masing untuk menuju birokasi yang kompetitif, birokrasi yang berani meninggalkan zona nyaman, mampu merespon segala bentuk perubahan dan senantiasa berinovasi.
"Tetap jaga integritas, profesional, dan loyalitas. Kita wujudkan birokrasi yang handal, efektif, efisien dan berintegritas," harapnya.
Kang DS berharap kepada para ASN di lingkungan Pemkab Bandung dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak.
"Berakhlak di sini adalah berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!