360 ASN Pemkab Bandung Dilantik, Bupati Bandung: Kita Harus Bergerak Cepat
- Kang DS pun mengajak kepada seluruh ASN agar memperbaiki niat, semangat, untuk bekerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.
VISI.NEWS | SOREANG - Sebanyak 360 pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (22/3/2024).
Dari ratusan ASN itu, sebanyak 149 orang jabatan struktural, dan 211 orang jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna yang memimpin pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi PNS yang memangku jabatan pimpinan tinggi pratama, administratur, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung tahun 2024.
"Untuk itu, saya ingatkan bahwa jabatan adalah amanah. Jabatan adalah kepercayaan," ujar Bupati Bandung.
Maka kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, imbuh Dadang, khususnya yang mendapatkan promosi jabatan, mampu membuktikan kemampuan dan dengan menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik di masa yang akan datang.
"Saya berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar bisa memberi warna baru dalam kepemimpinan yang lebih baik. Melalui akselerasinya, agar kinerja organisasi ke depan dapat terus berjalan optimal dalam mengembangkan wawasan, kreatifitas dan inovasi program yang berdaya guna. Selain itu berhasil guna dan tepat guna dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta untuk mendukung, berperan aktif dalam mewujudkan visi misi Kab. Bandung. Yaitu terwujudnya masyarakat Kab. Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS)," tuturnya
Bupati Bedas mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah, merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
"Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pemahaman publik agar tetap berjalan dengan baik. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan prioritas pembangunan," tutur Dadang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!