321 WNA Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk

Desi Rossilawati
Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:11 WIB
Bagikan
321 WNA Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk

Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Brimob untuk menggerebek markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat./visi.news/merdeka.com.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” pungkas dia.

Sebelumnya, penggerebekan di gedung Jalan Hayam Wuruk itu turut melibatkan pengamanan ketat. Personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap diterjunkan untuk berjaga di area sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan karena operasi ini menyasar jaringan sindikat lintas negara dengan jumlah terduga pelaku yang besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kehadiran Brimob bertujuan mendukung kelancaran kerja penyidik di lapangan.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan. Polisi juga masih menelusuri peran masing masing pihak dalam jaringan judi online internasional tersebut. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.