28 WNA Terdampar di Sukabumi Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia

ED
Kamis, 4 Juli 2024 | 21:00 WIB
Bagikan
28 WNA Terdampar di Sukabumi Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia

VISI.NEWS | SUKABUMI - Petugas Imigrasi menduga 28 warga negara asing (WNA) yang terdampar di Pantai Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (29/6/2024) lalu, terlibat dalam jaringan perdagangan manusia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

"Semua WNA akan dibawa ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka mengungkap jaringan perdagangan manusia," kata Godam dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Tim Inteldakim) Kantor Imigrasi II Non TPI Sukabumi mengamankan 28 WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian pada Minggu (30/6). 28 WNA tersebut terdiri dari 23 warga negara Bangladesh, 4 warga negara Thailand, dan 1 warga negara India.

Mereka ditemukan terdampar oleh warga di Pantai Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/6/2024). Godam mengungkapkan, terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat dan Makassar yang ikut ditemukan. Mereka diduga adalah penyelundup.

Saat ini, para WNA dan WNI tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak Imigrasi untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan manusia. Godam menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum keimigrasian, termasuk perdagangan manusia," tegas Godam. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.