Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

15 Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap

ED
Kamis, 5 Mei 2022 | 20:02 WIB
Bagikan
15 Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi menangkap 15 calo tiket kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni. Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 15 orang itu diamankan saat sedang operasi di wilayah kawasan pelabuhan, Selasa (3/5/2022) malam. Namun 15 calo tiket itu hanya diwajibkan mengisi surat pernyataan dan tidak ditahan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan. "Mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak ulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, mereka boleh meninggalkan Kantor KSKP Bakauheni," kata Pandra mengutip CNN Indonesia dari Antara, Kamis (5/5/2022). Pandra mengimbau pemudik untuk membeli tiket melalui e-Ticket Ferizy agar sampai di pelabuhan sudah tidak ada kendala. "Caranya buka www.ferizy.com atau download aplikasi ferizy di Google Play Store/Apps Store di handphone Anda, lakukan log in atau daftarkan e-mail Anda. Selanjutnya, pilih jadwal masuk pelabuhan (check-in) dan pastikan golongan kendaraan yang dipilih benar," terang Pandra. Ia mengatakan bahwa mereka wajib mengisi seluruh data penumpang sesuai dengan kartu identitas dan nomor polisi kendaraan dengan benar bila menggunakan kendaraan, lalu konfirmasi data pemesanan. "Setelah itu, lakukan pembayaran melalui ATM atau melalui mobile banking, internet banking, dompet digital, Alfamart, Indomaret, agen BRILink, Yomart Grub, Kantor Pos, maupun Pegadaian. Selanjutnya unduh e-ticket Anda melalui e-mail atau Web Reservation atau Aplikasi Ferizy," katanya. Karena kuota terbatas, kata dia, pemesanan dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum perjalanan, dan mulai check-in 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. "Tiket akan hangus apabila melewati jadwal masuk pelabuhan yang Anda pilih," kata Pandra. Di sisi lain, dia juga mengajak masyarakat pemudik untuk menghindari antrean di Pelabuhan Bakauheni dapat menggunakan Pelabuhan Panjang Bandarlampung sambil menikmati wisata laut Lampung di perjalanan kapal. Sejak 4 Mei hingga 8 Mei 2022, Pemerintah menyediakan alternatif penyeberangan dari Pelabuhan Panjang ke Pelabuhan Ciwandan, Cilegon Banten dengan waktu pelayaran sekira 4 sampai 5 jam. "Pemudik arus balik bisa istirahat lebih lama di kapal dengan tarif yang sama dengan penyeberangan Bakauheni-Merak sambil menikmati wisata laut Lampung," pungkas Pandra. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.