143 Ribu Keluarga Bandung Dapat Bantuan 4.290 Ton Beras
VISI.NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli–September 2026 bagi masyarakat penerima bantuan. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung tersebut menyasar sebanyak 143.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 30 kecamatan.
Bantuan pangan diberikan dalam bentuk beras kualitas medium yang berasal dari Badan Pangan Nasional. Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram untuk tiga bulan sekaligus, yakni untuk kebutuhan Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, program CPP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan.
“Program CPP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung,” ujar Gin Gin, Selasa (15/9/2026).
Secara keseluruhan, beras yang dialokasikan dalam program bantuan pangan tersebut mencapai 4.290 ton atau setara dengan 4.290.000 kilogram.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemkot Bandung bersama perangkat kewilayahan terus mengawal proses distribusi agar bantuan dapat segera diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Gin Gin menjelaskan, program CPP tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Cadangan pangan pemerintah juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Melalui cadangan pangan yang dikelola pemerintah, ketersediaan pangan dapat dijaga sekaligus menjadi instrumen untuk merespons berbagai kondisi, termasuk potensi kerawanan pangan maupun kebutuhan masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan.
“Cadangan pangan pemerintah merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pangan, stabilitas pasokan, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data hingga 13 September 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan di Kota Bandung telah mencapai 66,43 persen.
Dari total alokasi 4.290.000 kilogram beras, sebanyak 2.849.760 kilogram telah disalurkan kepada masyarakat.
Sementara itu, jumlah keluarga penerima manfaat yang telah menerima bantuan mencapai 94.992 keluarga. Mereka tersebar di 22 kecamatan dan 91 kelurahan.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 48.008 keluarga penerima yang belum menerima bantuan. Mereka tersebar di delapan kecamatan dan 60 kelurahan dan akan mendapatkan bantuan pada jadwal penyaluran berikutnya.
Pemkot Bandung memastikan proses distribusi akan terus dilanjutkan hingga seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai data yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Gin Gin mengatakan, penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban distribusi sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Penyaluran CPP disebar secara bertahap agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Kami juga memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” tuturnya.
Pengawasan menjadi salah satu aspek yang diperkuat Pemkot Bandung selama proses penyaluran berlangsung. DKPP melakukan koordinasi dengan perangkat kewilayahan dan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai jadwal dan menggunakan data penerima yang telah ditetapkan.
Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam pendistribusian, termasuk memastikan bantuan tidak terlewat dari penerima yang telah tercatat dalam daftar.
Apabila terdapat kendala di lapangan, DKPP bersama perangkat kewilayahan dan instansi terkait akan segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkot Bandung juga memastikan kualitas beras menjadi perhatian selama proses distribusi. Beras yang diterima masyarakat harus berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi sehingga bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
Penyaluran CPP periode Juli–September 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok. Di tengah dinamika ekonomi dan perubahan harga komoditas pangan, bantuan beras diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga penerima.
Selain memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, program CPP juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat daerah.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran hingga seluruh 143.000 penerima bantuan memperoleh alokasi yang menjadi hak mereka.
Dengan total 4.290 ton beras yang dialokasikan untuk periode tiga bulan, program tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Bandung.
Pemkot Bandung melalui DKPP akan terus memantau perkembangan penyaluran dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!