1003 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Mendapat Remisi, 12 Orang Bebas Murni
" Ketika nanti sudah selesai masa tahanan, kembali ke masyarakat dapat diterima baik ditengah masyarakat, bisa menjadi insan yang lebih berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan lain-lain," katanya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Bupati Dadang Supriatna menyampaikan , terimakasih nya kepada Kalapas Gumilar yang telah memperjuangkan remisi kepada 1034 warga binaan.
" Alhamdulillah dari awalnya pengajuan 1300 yang saya tahu, yang di acc pusat itu 1003 warga binaan, dan ada 12 orang yang dinyatakan bebas murni," ujarnya.
Selaku kepala daerah, Kang DS Sapaan Akrab Dadang Supriatna itu menyebut akan mengusulkan dan mendorong apa yang dibutuhkan Lapas Narkotika II A terutama dalam kontek kegiatan-kegiatan, di Balai Latihan Kerja (BLK).
" Saya tadi ngobrol dengan pak Kajari dan Pak Dandim juga forkopimda bahwa semua warga binaan disini mempunyai hak dan kewajiban, dan termasuk mempunyai keahlian juga kelebihan," katanya.
" Setelah bebas dari sini saya berharap bagaimana mereka membangun dan meningkatkan perekonomian, dengan adanya penghasilan perbulan," tambahnya.
Lebih jauh, Kang DS berencana akan mengundang para pengusaha-pengusaha dikabupaten bandung. " Ini juga dalam pembicaraan dengan pak kajari, insya Allah kami undang para pengusaha, untuk merekrut mantan napi yang sudah mumpuni agar bisa bekerja di perusahaan," ucapnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menargetkan 35.000 usaha baru, namun sebelumnya Bupati mengaku sudah menerbitkan 60.000 Nomor Induk Berusaha baru.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!