100 Satpam Perumahan dan Pondok Pesantren Ikuti Sosialisasi Trantibum
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bandung melaksanakan sosialisasi trantibum bagi 100 petugas satuan tugas pengamanan (satpam) perumahan dan ponpes (pondok pesantren) di wilayah kecamatan dalam mendukung Kabupaten Bandung Bedas yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (1/2/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menuturkan bahwa urusan pemerintah di bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas) merupakan salah satu dari sekian urusan wajib pemerintah karena berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Penyelenggaraan trantibum linmas sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah meliputi penegakan Perda atau yustisi dan non-yustisi, ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut Bupati Bandung, tugas dan fungsi Satpol PP sangat strategis yaitu memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah.
"Kita ketahui bahwa keamanan merupakan kebutuhan hakiki bagi masyarakat dalam kelangsungan hidupnya. Keamanan masyarakat merupakan faktor penting bagi terciptanya rasa tenteram yang pada gilirannya akan menumbuhkan kegairahan dan kelancaran kerja," katanya.
Untuk itu, Bupati Bandung menyambut baik sekaligus mengapresiasi sosialisasi trantibum ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peran serta para petugas keamanan, seperti anggota Satpol PP, Satlinmas dan Satpam perumahan dan pesantren untuk ikut serta menjaga ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, dan peraturan Bupati secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Diharapkan Satpol PP, Satlinmas dan Satpam dapat terus mengikuti perkembangan situasi terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah kerja masing-masing," imbuhnya.
Dadang Supriatna berharap sosialisasi ini mampu membentuk profil pribadi, kualitas dan jati diri aparat penegak hukum atau petugas pengamanan khusus dalam pelaksanaan tugas Satpol PP, Satlinmas dan Satpam perumahan serta pondok pesantren agar bertindak sesuai tugas dan fungsinya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!