YPSSI Berikan Santunan Sebesar Lebih dari Rp 12,000,000 ke Pengemudi Maxim di Bekasi
VISI.NEWS | BEKASI – Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Bekasi menerima santunan perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Pengemudi Maxim berinisial PG menerima santunan setelah mengalami kejadian saat berkendara dengan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat PG sedang berkendara bersama pelanggan menuju titik antar, di tengah perjalanan kendaraannya tersenggol oleh mobil sehingga terjatuh dan ia mengalami fraktur pada bagian paha. Dari kejadian tersebut, PG menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 12,184,800 dari YPSSI.
Head of Subdivision Maxim Bekasi, Susanto berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi PG “Kami berharap kondisi Bapak PG semakin membaik dan semoga segera pulih. Semoga santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami mengimbau semoga mitra pengemudi kami dapat senantiasa berkendara secara hati-hati, menaati peraturan lalu lintas, serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap.” tutupnya.
Hingga saat ini, PG masih harus menjalani serangkaian pengobatan akibat peristiwa yang dialaminya.
“Saat ini saya masih harus menjalani serangkaian proses pengobatan termasuk operasi agar kondisi saya semakin stabil.” ujar PG yang dihubungi melalui pesan teks.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!