Terobosan Pada Bidang Keagamaan, Acep Ana: Program Insentif Guru Ngaji Ide Besar Kang DS
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Acep Ana mengungkapkan bahwa program guru ngaji yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Bandung murni ide original hasil pemikiran Bupati Bandung Dadang Supriatna.
"Program guru ngaji ini selaras dengan keinginan Kang DS (Dadang Supriatna) yang ingin memuliakan ulama sebelum menjadi Bupati Bandung. Begitu dilantik jadi Bupati Bandung, Kang DS langsung merealisasikan program insentif guru ngaji dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun," kata Acep Ana dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Acep Ana menyebutkan bahwa kepemimpinan Kang DS di Kabupaten Bandung selama 3,4 tahun itu ada yang menarik, karena ada terobosan-terobosan dalam sektor keagamaan tersebut.
"Secara umum sebetulnya itu adalah merupakan kewenangan absolut pusat. Akan tetapi Kang DS ini sebagai Bupati Bandung betul-betul ingin ada keberpihakan APBD Kabupaten Bandung kepada guru ngaji secara riil," ujarnya.
Artinya, kata Acep Ana, APBD ini betul-betul bisa dirasakan secara langsung oleh para guru ngaji itu sendiri. Ide ini bukan sesuatu yang biasa tapi luar biasa, dan tidak gampang direalisasi tapi Kang DS mampu mewujudkannya.
"Ide program guru ngaji ini, bukan sekedar ide brilian dari Kang DS, akan tetapi juga implementasi terhadap keberpihakan Kang DS melalui APBD Kabupaten Bandung dan tidak bertabrakan dengan Peraturan Perundang-undangan," ungkapnya.
Untuk dipahami, Acep Ana menyebutkan, bahwa guru ngaji itu merupakan binaan dari Kementerian Agama RI. Urusan Kemenag dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 itu menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat artinya perlu meramu bagaimana caranya ada keberpihakan pemda yang dipimpin Kang DS kepada guru ngaji.
"Saya yang ada di DPRD Kabupaten Bandung tahu betul terhadap bagaimana mengemas keinginan Kang DS yang luar biasa itu terhadap perhatian kepada guru ngaji. Kemudian implementasinya seperti apa, supaya tidak melanggar aturan Perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!