WO Diduga Kabur, Resepsi Terancam Batal: Kerugian Korban Tembus Rp2,4 Miliar
Ilustrasi. /visi.news/ai
VISI NEWS | BANDUNG – Kebahagiaan yang seharusnya menyelimuti persiapan pernikahan berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi Sunsun Nugraha Tasdik, warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Rencana resepsi pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026 terancam berantakan setelah pemilik wedding organizer (WO) yang dipercayainya menghilang tanpa kabar.
Sunsun mengaku telah mempercayakan seluruh kebutuhan resepsi kepada seorang perempuan berinisial SR, pemilik WO yang berdomisili di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Namun, sekitar dua pekan menjelang hari pelaksanaan, SR tidak lagi dapat dihubungi dan diduga meninggalkan berbagai kewajiban kepada klien maupun vendor.
Merasa menjadi korban dugaan penipuan, Sunsun bersama istrinya, Wulan, yang telah melangsungkan akad nikah pada 1 Juni 2026, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk melaporkan kasus tersebut.
Tak hanya Sunsun, sejumlah pasangan calon pengantin dan vendor yang mengaku mengalami nasib serupa juga turut membuat laporan.
Korban Bermunculan
Di hadapan awak media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2026), Sunsun menjelaskan bahwa dugaan penipuan mulai terungkap setelah beberapa pasangan pengantin gagal melaksanakan resepsi sesuai jadwal karena pembayaran kepada vendor tidak dilakukan oleh pihak WO.
“Saya dan teman-teman dari yang diduga akan menjadi korban dari salah satu wedding organizer yang ada di Kabupaten Bandung. Dugaan ini muncul ketika ada beberapa laporan dari teman-teman yang memang sudah terbukti dan sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan,” ujar Sunsun.
Menurutnya, sebagian besar korban yang melapor merupakan pasangan yang resepsi pernikahannya belum terlaksana. Mereka kini dihantui ketidakpastian karena berbagai kebutuhan acara yang seharusnya sudah dipersiapkan tidak kunjung terealisasi.
Sunsun mengaku telah mengeluarkan dana sekitar Rp70 juta untuk kebutuhan resepsi yang dipercayakan kepada WO tersebut.
“Kalau saya pribadi udah Rp70 jutaan,” katanya.
Dana tersebut mencakup berbagai paket layanan pernikahan yang sebelumnya dijanjikan akan dipenuhi oleh pihak penyelenggara, mulai dari dekorasi, katering, dokumentasi hingga kebutuhan teknis lainnya.
Grup Korban Beranggotakan 140 Orang
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu atau dua pasangan. Para korban telah membentuk forum komunikasi melalui grup WhatsApp yang kini beranggotakan sekitar 140 orang.
Menariknya, anggota grup tersebut tidak hanya terdiri dari calon pengantin, tetapi juga vendor-vendor yang mengaku belum menerima pembayaran dari WO meski layanan mereka telah dijanjikan kepada klien.
“Anggotanya sekitar 140 orang. Delapan puluh persen pengantin, dan 20 persen vendor,” ungkap Sunsun.
Besarnya jumlah korban membuat nilai kerugian yang ditimbulkan juga melonjak drastis.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban, total kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban, itu kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar,” ujarnya.
Angka tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring kemungkinan munculnya korban-korban baru yang belum melapor atau belum bergabung dalam forum komunikasi korban.
Polisi Persilakan Korban Melapor
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengaku belum menerima laporan lengkap dari penyidik Ditreskrimum terkait kasus yang dimaksud.
Meski demikian, ia mengimbau seluruh pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi kepada kepolisian sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Silahkan untuk laporan,” kata Hendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kini, Sunsun dan para korban lainnya berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan keberadaan pemilik WO yang diduga bertanggung jawab atas kerugian para klien maupun vendor.
Bagi Sunsun dan Wulan, kasus ini menjadi pukulan berat di tengah momen bahagia yang baru saja mereka jalani. Resepsi yang seharusnya menjadi perayaan sakral bersama keluarga dan kerabat kini terancam batal, sementara dana puluhan juta rupiah yang telah disetorkan belum jelas nasibnya.
Para korban pun berharap ada kepastian hukum sekaligus pengembalian hak-hak mereka agar rencana pernikahan yang telah disusun jauh hari tidak berakhir menjadi kenangan pahit.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!