Widya Pratiwi Komitmen Kawal Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Mei 2025 | 16:20 WIB
Bagikan
Widya Pratiwi Komitmen Kawal Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Sebagai salah satu dari empat legislator perempuan di Komisi III, Widya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Widya, diketahui sangat konsen terhadap permasalahan ibu dan anak. Mulai dari kasus kekerasan seksual terhadap ibu dan anak, hingga angka stunting yang memang cukup tinggi di wilayah Indonesia bagian timur. Oleh karena itu, Widya sangat mendukung bila kasus tersebut dikawal hingga tuntas karena kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Tidak ada alasan untuk melepas tersangka yang sudah terbukti melakukan kekerasan pada anak-anak kita. Tentunya kami siap bersama-sama dengan ketua untuk mengawal kasus ini dan tentu sekali lagi saya sangat prihatin mudah-mudahan apa yang kita harapkan kasus ini secara terselesaikan yang pasti tersangka segera dihukum seberat-beratnya," tegas Widya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Diketahui, APPA NTT mengatakan sampai saat ini berkas perkara kasus tersebut masih bolak balik di Kepolisian Daerah NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT sejak awal Maret 2025. APPA NTT pun berharap agar Komisi III dapat mengawasi dan mengawal proses hukum dan meminta agar proses hukum dapat dijalankan secara transparan, akuntabel dan tidak tunduk pada kekuasaan struktural pelaku. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.