Wawalkot Bandung Ingatkan ASN Tak Langgar Hukum, Tanggapi Kasus Dispora
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan tugas secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat salah satu ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Ini mengingatkan kami, ASN jangan melanggar hukum. Melaksanakan tugas harus secara akuntabel dan bertanggung jawab, sesuai aturan," ujar Erwin pada Jumat (13/6/2025).
Meski menyesalkan kejadian tersebut, Erwin menekankan pentingnya mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menggarisbawahi bahwa tidak ada manusia yang sempurna, tetapi ASN tetap dituntut untuk taat aturan dalam bekerja.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung menyatakan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan kejaksaan.
"Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," tegas Erwin.
Terkait dampak kasus ini terhadap pelayanan di Dispora, Erwin menyebut Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
"Dispora pasti terganggu. Supaya tidak ada stagnasi, kemungkinan akan ditunjuk Plt. Nanti malam saya akan bertemu Pak Wali untuk membahas ini," tutupnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!