Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Desi Rossilawati
Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB
Bagikan
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya disiplin verifikasi dan prinsip jurnalistik yang ketat untuk melawan maraknya berita hoaks di ruang digital, yang kini menjadi ruang publik utama bagi lebih dari 229 juta pengguna internet di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Amelia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi' yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/2/2026). Amelia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya angka hoaks: 2.330 kasus tercatat pada 2023 (lebih dari separuh bermuatan politik), dan hampir 219 kasus pada semester I 2024, hampir menyamai total tahun sebelumnya. "Ini bukan gangguan kecil, melainkan risiko sistemik global," ujarnya.

Hoaks dirancang memancing emosi sehingga menyebar lebih cepat daripada berita faktual. Oleh karena itu, tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran didukung metode, SOP, dan etika yang tepat. Ia mengingatkan formula 5W+1H sebagai 'rem keselamatan' dan prinsip cover both sides bukan formalitas, melainkan prasyarat sebelum tayang, terutama untuk berita investigasi atau tuduhan yang merusak reputasi.

Amelia juga menekankan tiga prinsip operasional: jangan publikasikan sebelum diklarifikasi, klarifikasi sebagai perlindungan bukan pembenaran kesalahan, dan hindari sensasi dengan menerapkan '3S': fakta jelas, sumber jelas, dan framing adil. Ia juga memperingatkan tantangan baru berupa manipulasi visual dan AI yang memudahkan pembuatan konten palsu. "Di era algoritma, klarifikasi sering menyebar lebih lambat dibanding hoaks. Maka verifikasi harus jadi prioritas nomor satu," tegasnya. Amelia menekankan kualitas informasi berkaitan langsung dengan keamanan nasional, kohesi sosial, dan demokrasi. Hoaks bisa menjadi 'senjata perang' pemecah belah. Dalam pembahasan regulasi seperti RUU Disinformasi dan RUU Pertahanan Digital, ia mendorong keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan kebebasan berekspresi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.