Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026 Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026

Waspada Calo, Kini Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

ED
Rabu, 25 Juni 2025 | 12:39 WIB
Bagikan
Waspada Calo, Kini Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

VISI.NEWS | KOTA CIMAHI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak melalui calo. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun. (Selasa, 24/06/2025)

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun.” kata Boby.

Boby menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, pengajuan klaim juga bisa dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

“Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya. Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.” tutup Boby.

@uli/juhaeri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.