Warga Tangkap Dua Terduga Curanmor di Penjaringan Jakut
Ilustrasi./visi.news/ist.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mempercayakan penanganan setiap tindak pidana kepada aparat penegak hukum," ungkapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!