Warga Negara Persoalkan Independensi Hakim MK, UU MK Kembali Diuji
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 20 September 2023 | 18:21 WIB
"Permohonan pengujian ini dalam rangka mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka di Indonesia, serta menjadikan hakim-hakim MK independen dalam memutus perkara," pungkasnya.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!