Wamensos Ungkap Ada Bantuan untuk Korban dan Rumah Rusak Akibat Bencana di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan khusus kepada korban yang meninggal dunia dan terluka akibat bencana yang terjadi di Sukabumi dengan nominal yang bervariasi yaitu Rp 20 juta hingga Rp 5 juta.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono usai meninjau kondisi pengungsi warga terdampak pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/12/2024).
Dia menuturkan memgenai protap penanganan bencana yaitu BNPB yang melakukan evakuasi selanjutnya ketika warga terdampak bencana masuk ke pengungsian maka Kemensos bertugas untuk memberikan bantuan seperti permakanan, pakaian. Selanjutnya Kemensos juga akan memberikan bantuan khusus bagi rumah yang rusak serta korban bencana.
“Kalau ada yang meninggal, ada yang masuk rumah sakit semua akan mendapatkan atensi dari Kemensos, persoalan nilai dan segala macam yang meninggal biasanya memberikan 15 juta kemudian yang dirawat di rumah sakit 5 juta,” kata Agus.
Adapun untuk bantuan rumah yang rusak berat nilainya Rp 20 juta dan rusak ringan Rp 5 juta.
"Namun yang jelas untuk saat ini yang kita penuhi adalah kebutuhan darurat dulu," kata dia.
Lebih lanjut Agus menuturkan bencana hidrometeorologi terjadi secara tersebar di Kabupaten Sukabumi, salah satunya pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.
Menurut dia, pergerakan tanah itu menyebabkan puluhan rumah serta tempat ibadah rusak, sehingga warganya dievakuasi ke tiga pengungsian yakni 2 titik pengungsian menggunakan sekolah dasar dan 1 titik di halaman kantor Desa Sukamaju dengan jumlah pengungsinya kurang lebih 299 jiwa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!