Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex Pastikan Tidak Ada PHK
Sebagai informasi, sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengabarkan bahwa bahan baku Sritex yang tersedia hanya cukup untuk menopang operasional dalam 3 minggu ke depan. Meski demikian, Iwan menegaskan Sritex tidak mengambil langkah PHK.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," ujar Iwan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Iwan memastikan bahwa 2.500 karyawan yang dirumahkan ini tetap digaji. Namun apabila kurator dan hakim pengawas tidak segera memberikan izin untuk mempertahankan operasi, tidak menutup kemungkinan PHK bisa terjadi.
"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini ada proses point of concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan," katanya.
"Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada," sambungnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!