Wamenag Harap Kampus Masifkan Penguatan Moderasi Beragama
Ketiga, program atau kebijakan peningkatan toleransi beragama di satuan pendidikan perlu memperhatikan kekhasan konteks sosial satuan pendidikan dan kondisi sosial-demografi peserta didik.
“Secara konkret, setiap kampus mengajarkan atau mengajak mahasiswanya untuk bertemu dengan agama-agama yang berlainan secara intelektual dan akademik, agar muncul sikap-sikap yang lebih apresiatif terhadap perbedaan keagamaan dan kekayaan tafsir keagamaan,” ujarnya.
“Kampus tidak hanya berhenti sampai pada menolong peserta didik untuk mengetahui apa itu keragaman, tetapi juga bagaimana peserta didik itu dapat memahami kenyataan keragaman di lingkungannya sendiri maupun di tengah masyarakat, serta mampu berinteraksi secara wajar di lingkungan tersebut,” sambungnya.
International Conference on Education In Muslim Society KE-8 (8th ICEMS) mengangkat tema “The Future of Education: Moderate, Inclusive, and Professional”. Wamenag menilai tema ini sangat tepat untuk didiskusikan. Sebab, pendidikan merupakan infrastruktur strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki faham keagamaan yang moderat, toleran, dan inklusif.
“Dunia pendidikan dengan sendirinya menjadi bagian penting dalam mengusung penguatan moderasi beragama, yang saya kira tidak hanya dalam konteks Indonesia, tetapi juga dunia secara global,” jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada tiga tantangan utama. Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas sebuah tafsir agama.
Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!