Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Wali Kota Bandung: Ketahuan Jual Beli Kursi di SPMB, Langsung Proses Pidana

Desi Rossilawati
Senin, 23 Juni 2025 | 14:00 WIB
Bagikan
Wali Kota Bandung: Ketahuan Jual Beli Kursi di SPMB, Langsung Proses Pidana
VISI.NEWS | BANDUNG - Pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Bandung resmi dibuka hari ini, Senin (23/6/2025) pukul 12.00 WIB, untuk jenjang SD dan SMP negeri. Pendaftaran berlangsung hingga 27 Juni 2025, dan terbuka untuk seluruh calon siswa di wilayah Kota Bandung. Untuk mencegah kecurangan, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah mekanisme pengawasan ketat. Salah satunya adalah pakta integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pakta integritas ini secara tegas melarang segala bentuk praktik jual beli kursi. Jika ditemukan pelanggaran, baik pemberi maupun penerima akan dikenakan sanksi pidana. "Isinya pokoknya tidak boleh jual-beli. Ketahuan jual-beli langsung dinyatakan pidana. Baik yang memberi maupun yang menerima," ujar Farhan di Balai Kota Bandung. Ia juga menambahkan bahwa belum ada laporan transaksi ilegal dalam proses pendaftaran sejauh ini, meski sebelumnya sempat ada dugaan keterlibatan empat SMP. Farhan meminta partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, agar bisa langsung ditindak oleh tim pengawas. Pengawasan sendiri dilakukan secara berlapis, melibatkan Dinas Pendidikan, tim internal masing-masing sekolah, serta tim yustisi khusus yang dikomandoi oleh Wakil Wali Kota Bandung. Selain itu, antisipasi teknis juga disiapkan, termasuk sistem cadangan jika terjadi gangguan server selama masa pendaftaran. Farhan juga menanggapi soal kemungkinan titipan siswa oleh pejabat, dan menyatakan bahwa media berperan penting untuk mengawasi dan mengungkap praktik tersebut. "Media silakan mengekspos kalau sampai ada pejabat yang nitip-nitip. Itu mah sudah biasa terjadi. Itulah pekerjaan media sebagai salah satu pilar demokrasi," tutupnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.