Wakil Wali Kota Bandung: Minol Ilegal Ancam Moral dan Ketertiban

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Juni 2025 | 20:00 WIB
Bagikan
Wakil Wali Kota Bandung: Minol Ilegal Ancam Moral dan Ketertiban
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayahnya. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk peredaran dan konsumsi minol yang dianggap meresahkan warga. “Pokoknya minol akan saya berantas. Minuman ini membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat. Saya sebagai ketua satgas, akan all out untuk memberantasnya,” kata Erwin saat menghadiri Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2025 di Harris Hotel, Jumat (20/6/2025). Erwin menilai konsumsi minol bisa menyebabkan gangguan perilaku hingga mendorong seseorang melakukan tindak kriminal, seperti kekerasan bahkan pembunuhan. Ia juga menyinggung sisi religius, menyebut bahwa minuman keras dapat merusak keimanan seseorang selama 40 hari 40 malam. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dan tokoh agama harus dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan. “Kami, sebagai pemimpin dan tokoh masyarakat di Bandung, harus hadir memberikan rasa aman. Kami akan semaksimal mungkin menindak tegas peredaran minol demi kebaikan bersama,” tegasnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan adanya peredaran minol ilegal di lingkungan mereka. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.