Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:57 WIB
Bagikan
Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Taufan Zakaria, memimpin kegiatan groundbreaking ceremony pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).

Pembangunan rumah susun ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Rumah susun Kejati Jabar tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan mekanisme pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Lokasi pembangunan berada di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Kegiatan groundbreaking turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Agustinus Herimulyanto, Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Rini Dyah Mawarty, bersama instansi terkait dan perangkat desa setempat.

Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama perwakilan dari Kementerian PKP beserta jajaran.

Momen ini menjadi tonggak awal pembangunan hunian vertikal yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan perumahan nasional yang bertujuan menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, khususnya bagi ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Diharapkan, keberadaan rumah susun ini dapat menunjang kinerja aparatur kejaksaan agar lebih optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.